Tunggakan Rp10 M, BPJS Surati Kades

Tunggakan Rp10 M, BPJS Surati Kades

\"\"

TAIS,Bengkulu Ekspress - Hingga 1 Agustus 2019 ini, total tunggakan peserta BPJS Kesehatan mandiri mencapai Rp 10 miliar lebih. Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Seluma Ricco Hanggara mengatakan, dalam waktu dekat ini menyampaikan surat kepada seluruh kepala desa berikut daftar nama masyarakat yang menunggak iuran BPJS dan diharapkan dapat segera dilunasi.

\"Dalam waktu dekat kami serahkan ke kepala desa rekapan peserta BPJS Mandiri yang menunggak per desa. Mohon bantuannya untuk dapat mengingatkan masyarakat,\" kata Ricco kepada BE kemarin (22/8).

Ricco mengatakan, tunggakan BPJS Mandiri sesuai Perpres No 82 Tahun 2018, dibayar paling banyak selama 2 tahun atau 24 bulan. Apabila masyarakat menunggak diatas 2 tahun, maka masyarakat cukup membayar tunggakan 2 tahun saja.

\"Contoh, ada peserta yang nunggak 4 tahun atau 48 bulan, cukup bayar tunggakannya selama 24 bulan saja,\" jelas Ricco.

Ditambahkan Ricco, bagi desa yang berhasil mengajak dan mengingatkan masyarakatnya untuk bayar tunggakannya dengan bukti potokopi bukti pembayarannya terbanyak maka diberikan reward berupa piagam dan hadiah menarik. Untuk itu, dia berharap dukungan semua pihak sangat membantu untuk keberlangsungan program JKN KIS. \"Karena sudah jutaan peserta yang sudah terbantu, ketika sakit tanpa mengeluarkan biaya sedikitpun,\" jelasnya.

Disampaikan pula, jumlah kepesertaan BPJS kesehatan di Kabupaten Seluma saat ini sebanyak 173.880 jiwa dari jumlah penduduk 211.616 jiwa. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: